Tentang Desa Sialang Panjang
Desa Sialang Panjang terletak di pinggiran Sungai Batang Tuaka, dimana Desa Sialang Panjang termasuk dalam salah satu di Kecamatan Tembilahan Hulu. Sebelum masuk di Kecamatan Tembilahan Hulu, Desa Sialang Panjang awalnya termasuk pada wilayah Kecamatan Tembilahan.
Nama Desa Sialang Panjang di ambil dari bahasa Melayu. Sialang adalah sebatang pohon yang dihinggapi segerombolan lebah yang membuat sarang. Pohon yang dihinggapi lebah tersebut disebut Sialang. Kata panjang diambil dari pohon sialang yang tinggi. Dengan demikian masyarakat setempat menamai perkampungannya dengan nama Sialang Panjang.
Sebelum bernama Desa Sialang Panjang, dulu dikenal dengan nama Kenegerian Sialang Panjang. Nama kepala pemerintahan di waktu itu disebut dengan Kepala Negeri. Desa Sialang Panjang berdiri dimasa pemerintahan Hindia Belanda. Kepala Desa/Kepala Negeri yang pernah memerintah di Desa Sialang Panjang adalah sebagai berikut :
Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa
Struktur Organisasi Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu menganut system kelembagaan pemerintah desa dengan pola maksimal, selengkapnya disajikan dengan gambar sebagai berikut :
Demografi
Batas Wilayah Desa
Letak geografi Desa Sialang Panjang, terletak diantara :
- Sebelah Utara : Sungai Batang Tuaka
- Sebelah Selatan : Desa Pulau Palas dan Kel. Tempuling
- Sebelah Barat : Kelurahan Tempuling
- Sebelah Timur : Desa Pekan Kamis
Luas Wilayah Desa
- 1. Pemukiman : 12 Ha
- 2. Pertanian Sawah : 900 Ha
- 3. Ladang/tegalan : 6494,5 Ha
- 4. Perkebunan : 1801 Ha
- 5. Hutan : - Ha
- 6. Rawa-rawa : 125 Ha
- 7. Perkantoran : 0,5 Ha
- 8. Sekolah : 3 Ha
- 9. Jalan : 25 Ha
- 10. Lapangan sepak bola : 1 Ha
Orbitasi
- 1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat : 9 KM
- 2. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan : ± 20 Menit
- 3. Jarak ke ibu kota kabupaten : 15 KM
- 4. Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten : ± 25 Menit
- 5. Jarak ke Ibu Kota Provinsi :
- 6. Lama waktu tempuh ke Ibu Kota Provinsi : ± 8 Jam
- 7. Perkantoran : 0,5 Ha
- 8. Sekolah : 3 Ha
- 9. Jalan : 25 Ha
- 10. Lapangan sepak bola : 1 Ha
VISI DAN MISI
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Sialang Panjang dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
Visi Desa
“Mewujudkan Masyarakat Menjadi Bagian Utama Dalam Pembangunan Menuju Desa Yang Kreatif Inovatif dan Unggul”
Misi Desa
Untuk mewujudkan visi tersebut maka ditetapkan “MISI” pembangunan sebagai berikut :
- 1. Melanjutkan Program – program yang telah dilaksanakan oleh pejabat kepala desa yang lalu
- 2. Menjalankan pola pemerintah yang bersih dan transparansi
- 3. Melaksanakan pembangunan infrastruktur berlandaskan pemerataan wilayah dengan mempertimbangkan skala prioritas.
- 4. Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi desa pembinaan masyarakat
- 5. Melaksanakan pembentukan kelompok wanita tani desa untuk membantu peningkatan ekonomi rumah tangga
- 6. Meningkatkan potensi unggul desa melalui peningkatan sumber daya manusia dan produktivitas generasi muda.